Kamis, 10 Mei 2018

Inilah Penyebab Banyak Rumah Mewah di Martapura Melanggar Perda Bangunan

Rafiqi (29), yang memiliki bangunan rumah di persimpangan Jalan Belahan Desa Pekauman Ulu Kecamatan Martapura Timur Kabupaten Banjar saat ini mesti bertemu dengan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Martapura. Majelis Hakim Agus Sangka Saat, Gatot Raharjo SH, Gesang Yoga Madyasto dipersidangan perdana ini lakukan bagian kontrol setempat.

" Sebelumnya kita lakukan kontrol saksi ataupun saksi ahli kami menginginkan lakukan kontrol setempat.

Sidang kita score untuk kita teruskan sesudah kontrol setempat, " kata Majelis Hakim Agus Sangka Saat menskor sidang.

Walaupun pendapatan dari service Ijin Mendidrikan Bangunan (IMB) tiap-tiap th. selalu bertambah, tetapi Dinas PU serta Tata Ruangan Kabupaten Lumajang menilainya banyak bangunan rumah yang di Lumajang belum juga memiliki IMB.

Karena itu, lewat sebuah kegiata monitoring serta pelajari, Dinas PU berharak pada UPT Dinas PUTR Lumajang untuk lakukan pemetaan supaya kedepan semua bangunan rumah yang berdiri di Lumajang memiliki IMB seperti ketetapan yang berlaku.

Baca Juga: harga keramik kamar mandi

Kasi Tata Bangunan Dinas PUTR Lumajang Isaac Hardy Yuwono ST, pada media ini mengatakan, sejak th. 2015, PAD dari pengurusan IMB di Lumajang selalu bertambah. Tetapi diinginkan, pada akhir th. 2018 ini, PAD dari bidang ini dapat mencapai Rp 3 Miliar lebih.

Baca Juga: harga pintu kamar mandi 

" Untuk th. 2015 PAD dari IMB kita mencapai 1, 033 M, lalu bertambah ditahun 2016 jadi 1, 080 M, pada th. 2017 jumlah ini kembali bertambah jadi 2, 34 M serta tujuan kita untuk th. 2018 ini diinginkan mencapai 3, 03 Miliar, " kata Isaac Hardy Yuwono, usai acara monitoring pada Lumajangtimes.

Artikel Terkait: kusen aluminium per batang 

Disamping itu Kabid Tata Ruangan Dinas PUTR Lumajang Gunawan Eko Prihantono ST, menjelaskan, untuk memperluas jangkauan pemetaan serta tingkatkan PAD dari IMB itu, pihak Dinas PUTR Lumajang akan melibatkan 8 UPT Dinas PUTR di Lumajang untuk bergerak lakukan sosialiasi pada orang-orang, bahkan juga bila perlu akan dilakukan penertiban.

" Kita memiliki UPT di Lumajang, masing-masing UPT Kota, Pasirian, Klakah, Sukodono, Jatiroto, Yosowilangun, Tempe, Tempursari serta Sukodono. Memanglah tidak disemua kecamatan ada, tapi tiap-tiap UPT itu juga mencakup kecamatan sekelilingnya, " jelas Gunawan Eko Prihantono ST.

Bahkan juga untuk percepat sistem pengusurusan IMB ini, kurun waktu dekat ini akan di luncurkan pengurusan IMB dengan online, yang targetnya dapat memberi banyak keringanan pada orang-orang.

" Ini kita yakini akan memberi keringanan pada orang-orang serta semoga jalan bersamaan dengan usaha penambahan PAD kita, " pungkas Gunawan lalu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar